Daerah

Soal Pencairan THR ASN dan PPPK, Ini Penjelasan Bupati Cianjur

×

Soal Pencairan THR ASN dan PPPK, Ini Penjelasan Bupati Cianjur

Sebarkan artikel ini
Bupati Cianjur
Bupati Cianjur dr Mohammad Wahyu Ferdian. (Foto: Mul/JabarNews).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk menentukan kebijakan tersebut. Seluruh proses pencairan harus menunggu aturan resmi agar pengelolaan anggaran daerah tetap sesuai ketentuan.

Baca Juga:  THR PPPK Paruh Waktu di Kota Bandung Belum Jelas, Konsistensi Pemkot Dipertanyakan!

Wahyu menambahkan, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga tata kelola keuangan daerah tetap tertib dan akuntabel. Pemerintah daerah juga harus memastikan setiap kebijakan anggaran tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Kemarin, Para Kades di Cianjur Unjuk Rasa ke Jakarta Minta Perpres Ini Dicabut

Terkait sumber pendanaan, Wahyu memperkirakan anggaran THR bagi ASN daerah kemungkinan akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemerintah daerah.

Baca Juga:  Jadi Brand Awareness Terkuat! bank bjb Raih Anugerah ‘7 Most Popular Brand Of The Year 2024’

Menurut dia, skema pendanaan itu biasanya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. (rri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2