Soal Pungli Penerbitan SK KGB, KCD Wilayah IV Bilang Begini

KCD
Kantor KCD wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat. (Foto: Gin/JabarNews).

“Sekarang saya tegaskan, kalau merasa memang menjadi korban pungli dan memang benar itu adanya, silahkan lapor kepada saya,” Ujar Budi.

Ia menambahkan laporan tersebut tidak bakal didiamkan, melainkan langsung ditindak jika memang ada, dan oknum yang melakukan pungli akan langsung diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca Juga:  Audit Investigasi Dugaan Korupsi Desa Pangkalan Selesai, Inspektorat Serahkan ke Polres Purwakarta

“Jangan cemas atau takut melapor pada saya, jika memang laporan pungli itu benar, kalau perlu saya langsung yang melaporkan oknum tersebut kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga:  Libur Lebaran, Tempat Wisata Purwakarta Cikao Park Diserbu Pengunjung

Adanya dugaan pungli untuk penerbitan SK KGB ini, kata Budi, pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait hal tersebut dan juga membuka pengaduan jika pungli itu memang ada.

“Kami sedang melakukan penelitian terkait dugaan pungli untuk penerbitan SK KGB ini dan kami meminta bagi yang merasa jadi korban segera melapor ke KCD wilayah IV. Sekecil apapun informasinya kami akan tindak lanjuti,” ucap Budi. (Gin)

Baca Juga:  Kalian Setuju Nggak? DPR RI Usulkan SIM Seumur Hidup, Ini Tujuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News