Daerah

Soroti Kasus Markup Nilai Rapor Siswa, DPRD Depok Panggil Pihak SMPN 19

×

Soroti Kasus Markup Nilai Rapor Siswa, DPRD Depok Panggil Pihak SMPN 19

Sebarkan artikel ini
SMPN 19 Depok
SMPN 19 Depok. (foto: istimewa)
SMPN 19 Depok
SMPN 19 Depok. (foto: istimewa)

“Anak-anak ini tidak bersalah, mereka sudah memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), jadi harus ada solusi bagi mereka,” katanya.

“Jangan sampai hak mereka untuk bersekolah hilang, mereka adalah fokus utama kita saat ini,” tambah Supriatni.

Baca Juga:  Pemkot Depok Alokasikan 25,01 Persen APBD untuk Pendidikan

Supriatni juga menyatakan akan menjadwalkan pemanggilan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan untuk meminta klarifikasi terkait kasus ini. “Kita harus segera meminta klarifikasi, bagaimana langkah antisipasinya agar kejadian ini tidak mencoreng citra pendidikan di Depok,” tandasnya.

Baca Juga:  Terdesak Ekonomi, Dua Pemuda di Depok Nekat Edarkan Sabu

Supriatni berharap bahwa penanganan kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting agar tidak ada lagi kasus serupa di masa depan. (red)

Baca Juga:  Bey Machmudin Ingin Hasil Pemilu 2024 Tidak Timbulkan Perpecahan dan Permusuhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2