Daerah

Sosialisasikan Jamsos, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Sasar Pekerja Umat Hindu

×

Sosialisasikan Jamsos, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Sasar Pekerja Umat Hindu

Sebarkan artikel ini
BPJS
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Opik Taufik saat Kegiatan HUT XXXVI Wanita Hindu Dharma Indonesia yang bertema 'Membangun Wanita Cerdas, Berdaya, Menuju Generasi Emas dan Indonesia Maju' di Balai Sosial Pura Agung Wira Loka Natha, Kota Cimahi, Sabtu (17/2/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci mensosialisasikan manfaat dan program Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja keagamaan umat Hindu.

Sosialisasi tersebut berlangsung dalam kegiatan HUT XXXVI Wanita Hindu Dharma Indonesia yang bertema ‘Membangun Wanita Cerdas, Berdaya, Menuju Generasi Emas dan Indonesia Maju’ di Balai Sosial Pura Agung Wira Loka Natha, Kota Cimahi, Sabtu (17/2/2024) lalu.

Baca Juga:  Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Ketua WHDI Kota Cimahi Eka Sucahyati mengatakan bahwa tujuan pihaknya dalam menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukannya sosialisasi dan edukasi terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan guna meningkatkan literasi serta edukasi kepada masyarakat khususnya pekerja sektor keagamaan di lingkungan umat hindu di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya.

Baca Juga:  1 Desa 100 Perlindungan, BPJS Lindungi 19.800 Pekerja Informal Purwakarta Gratis

“Kami selaku pengurus PHDI dan WHDI berkomitmen akan mendaftarkan anggota kami kepada Program BPJS Ketenagakerjaan pada sektor informal agar anggota kami dapat bekerja secara tenang dan nyaman serta terlindung dari risiko-risiko yang dapat terjadi selama bekerja,” kata Eka dalam keterangan yang diterima, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga:  Desa Arjasari dapat Paritrana Award 2024, Kades Rosiman Ungkap Ratusan Warga Telah Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Opik Taufik menyampaikan bahwa penting bagi para pekerja dan pelaku usaha untuk mendaftar guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial hal ini demi melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko-risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi serta guna memberikan peningkatan produktivitas pada tenaga kerja itu sendiri.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2