Daerah

Suami Kalahkan Istri di Pilkades Sindangsari Ciamis, Rumah Tangga Aman?

×

Suami Kalahkan Istri di Pilkades Sindangsari Ciamis, Rumah Tangga Aman?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi oknum Kades ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Foto: Istimewa/Internet).

JABARNEWS | CIAMIS – Persaingan pasangan suami istri dalam memperebutkan tahta Kepala Desa di Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis telah berakhir.

Pemelihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis dimenangkan oleh sang suami yang bernama Cucu Syamsudin.

Baca Juga:  Hamil di Luar Nikah: Mahasiswi di Ciamis Tega Buang Bayinya ke Selokan, Berakhir di Kantor Polisi

Sedangkan, Istrinya yang bernama Ade Juju harus gigit jari, meski begitu dia tetap tersenyum karena suaminya menang.

Cucu Syamsudin berhasil menang pada Pilkades serentak yang diadakan pada Minggu (27/3/2022) lalu, dengan perolehan suara 1042, sedangkan istrinya memperoleh 309 suara.

Baca Juga:  Soal Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023, DPMD Purwakarta Jelaskan Hal Ini

Dikutip JabarNews.com dari HR-Online, Panitia Pilkades Desa Sindangsari Hidayat mengatakan, Kepala Desa terpilih adalah Cucu Syamsudin.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan