Suami Kalahkan Istri di Pilkades Sindangsari Ciamis, Rumah Tangga Aman?

Ilustrasi oknum Kades ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Foto: Istimewa/Internet).

JABARNEWS | CIAMIS – Persaingan pasangan suami istri dalam memperebutkan tahta Kepala Desa di Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis telah berakhir.

Pemelihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis dimenangkan oleh sang suami yang bernama Cucu Syamsudin.

Baca Juga:  Pembangunan Teras Cihampelas Tahap 2 akan Kembali Dilanjutkan

Sedangkan, Istrinya yang bernama Ade Juju harus gigit jari, meski begitu dia tetap tersenyum karena suaminya menang.

Cucu Syamsudin berhasil menang pada Pilkades serentak yang diadakan pada Minggu (27/3/2022) lalu, dengan perolehan suara 1042, sedangkan istrinya memperoleh 309 suara.

Baca Juga:  Satpol PP Subang Mulai Tertibkan Atribut Kampanye

Dikutip JabarNews.com dari HR-Online, Panitia Pilkades Desa Sindangsari Hidayat mengatakan, Kepala Desa terpilih adalah Cucu Syamsudin.