Sungguh Memalukan! Seorang ASN Kemenhub Ditangkap Karena Diduga Terlibat Pungli Parkir di Mercusuar Anyer

Ilustrasi Pungli. (Foto: Istimewa).

Ulah dua orang juru parkir ini menggetok tarif parkir sebesar Rp20 ribu untuk motor. Sedangkan untuk mobil Rp50 ribu.

Lebih lanjut menurut Kapolres Cilegon, tarif tersebut sama sekali tidak diberlakukan di area itu.

Baca Juga:  Gagal Nyalip, 2 Motor Adu Banteng Di Kecamatan Bojong, Purwakarta

Selain itu, para pengunjung yang masuk dan membayar dengan tarif yang sesuai pun tidak mendapatkan tiket masuk.

“Dari hasil pengumpulan pungutan uang masuk, kelompok pemuda menyetorkan pungutan kepada seorang ASN,” ucapnya melansir dari suara.com.

Baca Juga:  Kebakaran Hutan di Gunung Papandayan Garut Sudah Padam Diguyur Hujan

Polisi berhasil mengamankan barang bukti, yaitu uang Rp1,56 juta yang diduga adalah hasil dari pungli parkir. Diduga uang tersebut menjadi biaya operasional kebersihan dan sebagian lainnya dibagi untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Ratusan Pegawainya Positif, Kadinkes Kabupaten Bandung Sebut Tidak Ganggu Layanan