Sungguh Memalukan! Seorang ASN Kemenhub Ditangkap Karena Diduga Terlibat Pungli Parkir di Mercusuar Anyer

Ilustrasi Pungli. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I CILEGON – Polisi mengamankan AP (53) seorang apartur sipil negera (ASN) yang bertugas di Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub). AP diamankan karena diduga terlibat dalam penarikan pungutan liar (Pungli) di zona parkir Mercusuar Anyer.

Baca Juga:  Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal Buka Potensi Lapangan Kerja

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Heryono membenarkan penangkapan seorang ASN tersebut. Ia menerangkan, ASN itu diduga menerima setoran pungli dari sejumlah juru parkir Mercusuar Anyer.

Baca Juga:  Kabar Baik untuk Honorer, Bakal Diangkat PNS, Tapi...

Diterangkan, bahwa AP bertugas menjadi penjaga atau operator Mercusuar Distrik Kelas I Tanjung Priuk.

“Bahwa area Mercusuar Anyer aset milik Distrik Kelas I Tanjung Priuk Dirjen Hubla Kemenhub RI dibuka untuk umum dijadikan destinasi wisata pantai,” ujarnya, Minggu (8/5/2022).

Baca Juga:  Begini Pesan KH Jhon Dien Untuk Kepengurusan BAZNAS Purwakarta Yang Baru

Tak hanya AP, Sigit menyebutkan pihaknya juga mengamankan dua orang lainnya. Keduanya merupakan juru parkir di zona mercusuar yang bernisial MY (43) dan AA (39).