
JABARNEWS I CILEGON – Polisi mengamankan AP (53) seorang apartur sipil negera (ASN) yang bertugas di Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub). AP diamankan karena diduga terlibat dalam penarikan pungutan liar (Pungli) di zona parkir Mercusuar Anyer.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Heryono membenarkan penangkapan seorang ASN tersebut. Ia menerangkan, ASN itu diduga menerima setoran pungli dari sejumlah juru parkir Mercusuar Anyer.
Diterangkan, bahwa AP bertugas menjadi penjaga atau operator Mercusuar Distrik Kelas I Tanjung Priuk.
“Bahwa area Mercusuar Anyer aset milik Distrik Kelas I Tanjung Priuk Dirjen Hubla Kemenhub RI dibuka untuk umum dijadikan destinasi wisata pantai,” ujarnya, Minggu (8/5/2022).
Tak hanya AP, Sigit menyebutkan pihaknya juga mengamankan dua orang lainnya. Keduanya merupakan juru parkir di zona mercusuar yang bernisial MY (43) dan AA (39).