Daerah

Tak Biasa, Korban Curanmor di Depok Ini Memaafkan dan Minta Pelaku Dilepaskan

×

Tak Biasa, Korban Curanmor di Depok Ini Memaafkan dan Minta Pelaku Dilepaskan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan pelaku. (foto: ilustrasi)
Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor. (foto: ilustrasi)

Sebelumnya, kata Hakim, saat korban mengetahui pelaku merupakan disabilitas penyandang tuna rungu wicara, sang korban merasa iba dan telah mengikhlaskan perbuatan pelaku.

Baca Juga:  Capaian Kinerja Polres Cianjur 2024: Penurunan Kriminalitas dan Keberhasilan Penanganan Kasus

“Korban juga sudah mengikhlaskan perbuatan dari tersangka yang kebetulan ada kekurangan gagu tidak bisa berbicara (dan) tidak bisa mendengar,” kata Hakim.

Baca Juga:  Heboh Kota Depok Darurat Sampah, Ini Faktanya

Kendati demikian, korban meminta kepada kepolisian untuk tidak menindaklanjuti kasus tersebut dan melapaskan pelakunya.

“Ya kita cenderung ke ini korban karena dia meminta tolong jangan sampai dilanjutkan. Iya kita upayakan aja untuk RJ (restorative justice),” tandasnya.

Baca Juga:  BPJS-TK Purwakarta Resmikan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

 

sumber: kompas.com

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan