Tambang Emas Ilegal di Area Perhutani Ciemas Sukabumi Ditutup Buntut Peristiwa Ini

Ilustrasi penyegelan. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | SUKABUMI – Akses tambang emas ilegal di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi ditutup paksa oleh pemerintah setempat bersama unsur TNI-Polri.

Baca Juga:  Catat! Berikut Lokasi Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 2023 di Wilayah Bandung

Penutupan ini buntut dari tewasnya seorang penambang saat melakukan penambangan di area tersebut pada Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 00.15 WIB.

Baca Juga:  Bupati Anne Ratna Mustika Minta Jajarannya Lakukan Ini Guna Hadapi Kemarau Ekstrem

Korban yang diketahui warga Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi tewas setelah tertimpa material tambang ilegal pada kedalam tujuh meter.

Usai ditemukan tewas, jenazah korban pun kemudian dievakuasi untuk diserahkan kepada keluarganya.

Baca Juga:  Abah Oim, Kakek Asal Kebonmanggu Sukabumi Hilang Sudah 4 Bulan, Ini Cirinya

Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan, penutupan disaksikan oleh unsur terkait wilayah setempat pada Sabtu (13/5/2023) petang.