Daerah

Tambang Emas Ilegal di Area Perhutani Ciemas Sukabumi Ditutup Buntut Peristiwa Ini

×

Tambang Emas Ilegal di Area Perhutani Ciemas Sukabumi Ditutup Buntut Peristiwa Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penyegelan. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi penyegelan. (Foto: Istimewa)

“Giat tersebut terkait dengan maraknya aktivitas penambangan liar di Lahan Perhutani blok Cibuluh dan telah terjadinya kecelakaan pada saat aktivitas penambangan. Dengan penutupan akses masuk diharapkan para penambang akan menghentikan kegiatannya karena jalur tersebut merupakan akses satu-satunya menuju lokasi tambang,” ucapnya mengutip dari Sukabumiupdate.com.

Baca Juga:  Perhatian Warga Sukabumi! Ini Ada Lowongan Kerja Terbaru, Buruan Cek Syaratnya Disini

Menurut dia, pada saat akan dilakukan upaya himbauan dan penertiban di lokasi tambang oleh Muspika, diperoleh informasi bahwa para penambang sudah meninggalkan area penambangan.

“Namun demikian tidak menutup kemungkinan para penambang liar akan kembali beroperasi setelah para petugas meninggalkan lokasi area tambang,” ujarnya.

Baca Juga:  Kepercayaan Polri Diujung Tanduk, Kapolri Sigit Diminta Tindaklanjuti Kasus Setoran Tambang Ilegal

Dalam hal ini, unsur Muspika Kecamatan Ciemas melakukan himbauan terhadap beberapa tokoh pelaku tambang, agar tidak melakukan aktivitas penambangan secara ilegal sesuai dengan Perpres No. 55 tahun 2022 pasal 158 Undang – Undang Minerba bahwa setiap orang yg melakukan pertambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak 1.000.000.000.

Baca Juga:  Lansia Asal Serdang Bedagai Tewas Tertimpa Dahan Pohon
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3