Daerah

Tampang Pelaku Arisan Fiktif di Karawang, Korban Capai 50 Orang dan Kerugian hingga Rp1,9 Miliar

×

Tampang Pelaku Arisan Fiktif di Karawang, Korban Capai 50 Orang dan Kerugian hingga Rp1,9 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pelaku begal pantat di Sukabumi menyerahkan diri-
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ KARAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil mengungkap sebuah kasus penipuan dan penggelapan dengan modus arisan fiktif senilai Rp 1,9 miliar yang melibatkan sekitar 50 korban, yang sebagian besar adalah ibu rumah tangga.

Baca Juga:  Gelombang Ketiga Covid-19, Jawa Barat Catatkan Rekor Penambahan 9.042 Kasus

Pelaku penipuan arisan fiktif berinisial AH (22) ini telah berhasil ditangkap di wilayah Johar, Karawang, setelah sebelumnya melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan bahwa pelaku AH telah menginisiasi aksi penipuan dengan membuat arisan fiktif yang ia sebut sebagai “get arisan.”

Baca Juga:  Jabar Masuk Kategori Kerawanan Tinggi, Polda Kerahkan Belasan Ribu Pasukan

Dalam modus ini, AH menawarkan arisan dengan janji keuntungan berlipat ganda. Sebagai contoh, dengan menyertakan modal sebesar Rp 3.000.000, para peserta dijanjikan akan menerima arisan sebesar Rp 5 juta dalam waktu 3 hingga 4 minggu.

Baca Juga:  Simak! Inilah Cara Facebook Cari Duit Lewat WhatsApp di 2020

Besaran setoran per peserta pun bervariasi, mulai dari Rp 3.000.000 hingga Rp 250 juta dengan janji pembayaran sekitar Rp 300 juta.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2