“Sebetulnya sudah ada beberapa lokasi yang beres 100 persen, tapi belum semuanya. Masih banyak yang belum selesai, makanya tanggap darurat diperpanjang,” kata Aah.
Dalam penanganan bencana ini, Pemkab Garut mengalokasikan anggaran biaya tak terduga sekitar Rp7 miliar. Sejumlah dinas terlibat sesuai kewenangan masing-masing, seperti Dinas PUPR yang menangani infrastruktur, Dinas Permukiman untuk perbaikan rumah, serta Dinas Sosial yang menyalurkan bantuan pangan dan kebutuhan dasar.
Dinas Sosial juga menyiapkan hunian sementara bagi warga terdampak, terutama bagi tujuh keluarga yang harus direlokasi akibat pergeseran tanah di wilayah Talagawangi, Kecamatan Pakenjeng.
Data pemerintah daerah mencatat bencana melanda 24 dari 42 kecamatan di Garut, termasuk banjir di kawasan perkotaan dan longsor di wilayah selatan. Perpanjangan status tanggap darurat ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi sekaligus mempercepat pemulihan infrastruktur yang terdampak. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





