Daerah

Terancam 6 Tahun Penjara, Dua Pengendara Harley Davidson yang Tewaskan Dua Bocah di Pangandaran Ditahan

×

Terancam 6 Tahun Penjara, Dua Pengendara Harley Davidson yang Tewaskan Dua Bocah di Pangandaran Ditahan

Sebarkan artikel ini
Moge jenis Harley Davidson menabrak dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tribun Jabar).
Moge jenis Harley Davidson menabrak dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tribun Jabar).

“Kami akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang bocah kembar di Pangandaran, Jabar, tertabrak dua pengendara moge yang tengah melakukan konvoi menuju Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga:  Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sesalkan Aksi Anarkis Anggota GMBI

Korban bernama Hasan dan Husen, berusia 8 tahun. Atas kejadian itu, banyak pihak yang menuntut agar para penabrak diproses secara hukum.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Protes Soal Perlakuan Polda Jabar

Hingga akhirnya Polres Ciamis mengumumkan status tersangka kepada dua pengendara moge, Selasa (14/3/2022). (Red).

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan