“Kami belum dapat menetapkan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku karena masih di bawah umur dan menunggu hasil penyidikan lengkap,” ujar Uyun.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Purwakarta. Aparat kepolisian terus mendalami kasus penganiayaan yang berujung maut ini untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa.(red)