Daerah

Terdakwa Kasus Moge Dihukum 4 Bulan Penjara dan Denda Rp12 Juta, Pihak Keluarga Korban Bilang Begini

×

Terdakwa Kasus Moge Dihukum 4 Bulan Penjara dan Denda Rp12 Juta, Pihak Keluarga Korban Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Moge jenis Harley Davidson menabrak dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tribun Jabar).
Moge jenis Harley Davidson menabrak dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tribun Jabar).

Wasmo menuturkan, bahwa pihaknya juga menerima santunan dari keluarga besar moge, dengan kisaran Rp130 juta. Adapun uang tersebut untuk merehab rumahnya.

Baca Juga:  Duh! Kabupaten Ciamis Masih Kekurangan Guru dan Kepala Sekolah

“Tapi bukan masalah nominal yang kita kejar. Akan tetapi kesadaran kita sebagai orang tua sudah mengikhlaskan bahwa kejadian kemarin merupakan sebuah musibah,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Jangan Bikin Tempat Tinggal di Daerah Purwakarta Ini, Bahaya!
Pages ( 4 of 4 ): 123 4

Tinggalkan Balasan