Daerah

Terdakwa Kasus Moge Dihukum 4 Bulan Penjara dan Denda Rp12 Juta, Pihak Keluarga Korban Bilang Begini

×

Terdakwa Kasus Moge Dihukum 4 Bulan Penjara dan Denda Rp12 Juta, Pihak Keluarga Korban Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Moge jenis Harley Davidson menabrak dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tribun Jabar).
Moge jenis Harley Davidson menabrak dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tribun Jabar).

Wasmo menuturkan, bahwa pihaknya juga menerima santunan dari keluarga besar moge, dengan kisaran Rp130 juta. Adapun uang tersebut untuk merehab rumahnya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 26 Januari 2023

“Tapi bukan masalah nominal yang kita kejar. Akan tetapi kesadaran kita sebagai orang tua sudah mengikhlaskan bahwa kejadian kemarin merupakan sebuah musibah,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Tak Segan, Kapolres Pangandaran Bakal Tindak Tegas Pelaku Penangkapan Baby Lobster Ilegal
Pages ( 4 of 4 ): 123 4

Tinggalkan Balasan