Terdakwa Kasus Moge Dihukum 4 Bulan Penjara dan Denda Rp12 Juta, Pihak Keluarga Korban Bilang Begini

Moge jenis Harley Davidson menabrak dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tribun Jabar).

Wasmo menuturkan, bahwa pihaknya juga menerima santunan dari keluarga besar moge, dengan kisaran Rp130 juta. Adapun uang tersebut untuk merehab rumahnya.

Baca Juga:  Depok Raih Penghargaan Kota Sehat Dengan Predikat Tertinggi

“Tapi bukan masalah nominal yang kita kejar. Akan tetapi kesadaran kita sebagai orang tua sudah mengikhlaskan bahwa kejadian kemarin merupakan sebuah musibah,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Bupati Serdang Bedagai Gelar Open House Lebaran Idul Fitri 2023