Daerah

Terima Surat Pembongkaran Paksa, Pedagang Pasar Banjaran Bandung Melawan

×

Terima Surat Pembongkaran Paksa, Pedagang Pasar Banjaran Bandung Melawan

Sebarkan artikel ini
Pasar Banjaran Bandung
Pasar Banjaran Bandung yang sudah dipagari seng. (foto: istimewa)
Pasar Banjaran Bandung
Pasar Banjaran Bandung yang sudah dipagari seng. (foto: istimewa)

“Kami dapat informasi tadi malam melalui orang Satpol PP, katanya hari ini eksekusi tidak jadi, katanya diundur sampai hari Sabtu, tapi bilang Sabtu tapi enggak tahu Sabtu kapan,” jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:  Kasus Asusila HW, Kejati Jabar: Kami Akan Periksa Saksi Secara Maraton

Masih menurut Lukman, tak sedikit pedagang merasa heran dengan beredarnya surat tersebut. Pasalnya, beberapa waktu yang lalu Bupati Bandung Dadang Supriatna sempat meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku.

Baca Juga:  955 Polisi Disiagakan di Gerbang Tol Cileunyi Bandung, Antisipasi Kemacetan Saat Arus Mudik

Saat ini, lanjut dia, pasar Banjaran masih ber-status quo, lantaran masih menjalani sidang di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung.

Lukman menyebut hampir 80 persen pedagang tetap bertahan di kios lama. Meski sebagian ada yang sudah dirobohkan.  Sementara itu, katanya, bangunan lama di pasar sudah dipasang pagar seng. Namun aktivitas pedagang masih berlanjut. (red)

Baca Juga:  Disdagin Kota Bandung Klaim Harga Beras Naik Akibat 2 Hal Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2