“Aset saya hanya ginjal. Ya sudah saya jual ginjal,” ujarnya.
Seandainya punya sertifikat rumah, lanjut MM, mungkin itu yang akan digadaikan. Keputusan jual ginjal itu juga merupakan hasil kesepakatan antara MM dengan si pemberi utang.
MM pun memperlihatkan surat perjanjian keduanya yang bertulis tangan di atas materai. Dalam surat perjanjian itu tertulis, bila MM tidak bisa menepati janji, maka pemilik dana akan menuntut secara hukum.
“Kita ada surat perjanjian. Saya akan lunasi utang dengan cara jual ginjal biar mereka yakin kalau saya bakal ganti,” ucap MM.
MM pun menceritakan soal utangnya yang menggunung hingga Rp 1 miliar dalam waktu singkat.