Terlilit Utang Rp1 Miliar, Ibu Hamil di Depok Nekat Jual Ginjal

Ilustrasi – Ibu hamil. (Pixabay/Egor105)

“Aset saya hanya ginjal. Ya sudah saya jual ginjal,” ujarnya.

Seandainya punya sertifikat rumah, lanjut MM, mungkin itu yang akan digadaikan. Keputusan jual ginjal itu juga merupakan hasil kesepakatan antara MM dengan si pemberi utang.

Baca Juga:  Sukseskan HUT TNI, Korem 063/SGJ Laksanakan Latihan PBB

MM pun memperlihatkan surat perjanjian keduanya yang bertulis tangan di atas materai. Dalam surat perjanjian itu tertulis, bila MM tidak bisa menepati janji, maka pemilik dana akan menuntut secara hukum.

Baca Juga:  Gelar Operasi Yustisi, Polisi Sumedang Berikan Sanksi Kepada Enam Pelanggar Prokes

“Kita ada surat perjanjian. Saya akan lunasi utang dengan cara jual ginjal biar mereka yakin kalau saya bakal ganti,” ucap MM.

Baca Juga:  Pilih Lapor Polisi Usai Diinjak Wakil Ketua DPRD Depok, Sopir Truk: Saya Minta Keadilan Hukum Aja

MM pun menceritakan soal utangnya yang menggunung hingga Rp 1 miliar dalam waktu singkat.