Daerah

THR Anda Belum Cair? Segera Adukan ke Posko Pengaduan Disnakertrans Jabar!

×

THR Anda Belum Cair? Segera Adukan ke Posko Pengaduan Disnakertrans Jabar!

Sebarkan artikel ini
THR
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa).

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan dengan melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan guna memastikan kebenaran aduan.

Pada Idulfitri tahun lalu, Disnakertrans Jabar menerima 344 laporan pelanggaran pembayaran THR. Mayoritas perusahaan yang diadukan bergerak di sektor pariwisata, dengan kendala utama faktor ekonomi yang memengaruhi kemampuan pembayaran.

Baca Juga:  Soal Mogok Produksi Tahu Tempe, Begini Kata DKUPP Kabupaten Purwakarta

Pemprov Jabar mengimbau pekerja untuk segera melapor apabila mengalami keterlambatan atau tidak menerima THR, agar hak normatif dapat dipastikan terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Red)

Baca Juga:  Sumbang Manufaktur 40 Persen, Angkatan Kerja di Jabar Terbesar di Asia Tenggara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2