Daerah

THR PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandung Menggantung, Farhan: Cek Saja!

×

THR PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandung Menggantung, Farhan: Cek Saja!

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

Farhan menegaskan peluang pencairan THR tahun ini sepenuhnya bergantung pada kondisi fiskal daerah. Pemerintah kota, lanjutnya, harus memastikan ruang anggaran tersedia sebelum mengambil kebijakan.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Raih Penghargaan Provinsi Jabar Bidang Warisan Budaya

“Untuk peluang, saya harus cek dulu fiskal kita teh ada atau tidak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti status PPPK paruh waktu yang dinilai berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya.

Baca Juga:  Soal WDP, Pjs. Wali Kota Bakal Sekolahkan PNS Lulusan SMA

“Jumlahnya 7.000-an. (Mereka) bukan ASN, (tapi) PPPK paruh waktu,” katanya.

Namun secara normatif, status tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebut ASN terdiri atas PNS dan PPPK. Artinya, PPPK termasuk bagian dari ASN.

Baca Juga:  Jembatan Ambles di Cigalontang Tasikmalaya Siap Diperbaiki, Ini Targetnya
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3