Tiga Anggota Polisi Langgar Prosedur dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (Foto: Dok. Polda Jabar).

Sebelumnya, lima orang tersangka telah ditetapkan penyidik Polda Jabar dalam kasus ini, termasuk keponakan korban, suami, istri kedua suami, anak dari istri kedua, dan anak dari istri kedua.

Baca Juga:  Lawan Persija Inkyun Anggap Layaknya Final

Skandal pemeriksaan ini mengguncang keyakinan publik terhadap profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani kasus kriminal serius.

Kepolisian diharapkan untuk segera memulihkan kepercayaan masyarakat dengan memastikan bahwa tindakan disiplin ini merupakan langkah konkrit untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan. (red)

Baca Juga:  Wah! Ada Kapal Misterius Terdampar di Rancabuaya Garut