Tiga Nama Disodorkan Emil Jadi Penjabat Guna Isi Kekosongan Kursi Kepala Daerah

Karikatur Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Kemarin sudah di klarifikasi PJ itu hanya satu tahun, penjabat walikota/bupati/gubernur maksimal satu tahun setelah itu akan di evaluasi bisa dilnjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta merta kalau sudah akan full time sampai dua sampai tiga tahun,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Transparansi Limbah, Dedi Mulyadi Minta Pabrik Buat Alat Ukur Air-Udara yang Bisa Dilihat Warga