Tiga Nama Disodorkan Emil Jadi Penjabat Guna Isi Kekosongan Kursi Kepala Daerah

Karikatur Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Kabupaten Sukabumi contohnya. Dulu penjabatnya pada waktu pilkada 2020 usulan dari kita tapi diputuskan direktur dari Kemendagri,” tambah Emil.

Emil mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar melibatkan peran legislatif dari tiap daerah. Sebab para penjabat yang akan menjabat pasti berkecimpung di dunia politik.

Baca Juga:  Pemudik Harus Hati-hati, Ada 117 Titik Rawan Bencana Alam di Jabar

“Kuncinya dikomunikasikan saja, kemarin juga ada masukan dari DPRD merasa tidak dilibatkan, saya kira itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik nah jadi akseptabilitasnya penting,” tuturnya.

Baca Juga:  Lemhannas RI Sebut UUD 1945 Kunci Tangani Isu Strategis di Masyarakat

“Saya menyetujui kalau ada sebuah prosedur yang melalui masukan dari dewan sehingga lebih kondusif,” tandas Emil.

Dalam menjabat suatu daerah, seorang penjabat akan diberi waktu selama satu tahun. Emil mengungkapkan, apabila selama satu tahun itu kinerja sesuai dengan prosedur maka akan dilanjutkan sampai dua sampai tiga tahun. Apabila tidak, maka akan di evaluasi.

Baca Juga:  Di Wisuda Zara, Ridwan Kamil Sebut Juga Dirinya dan Eril Lulusan SMAN 3 Bandung