Tiga Pencuri Kabel di Gor Watubelah Cirebon Berhasil Diciduk Polisi

Ketiga tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan di Gor Watubelah saat dihadirkan di depan awak media. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews).

“Saat itu, mereka berhasil diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengakui telah beraksi 8 kali di wilayah Kabupaten Cirebon dalam rentang Oktober – Desember 2021,” tuturnya.

Baca Juga:  Ini Dia Tips Bikin Dapur Tingkatkan Mood Memasak

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit mobil, obeng, tas, karung, bor, serta sembilan gulungan kabel instalasi milik Gor Watubelah.

Baca Juga:  Polisi Amankan Dua Pelaku Curas di Cirebon, Begini Aksi Sadisnya

“Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 363 jo Pasal 53 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (Arn)