Tips Kurangi Risiko COVID-19 dalam Kegiatan Keagamaan

JABARNEWS | JAKARTA – Banyak kasus positif COVID-19 dari kegiatan keagamaan. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menjelaskan beberapa cara untuk meminimalkan risiko penularan dalam kegiatan keagamaan.

“Yang pertama, ini pasti dan sudah wajib dilaksanakan yaitu melaksanakan protokol kesehatan,” kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 dr. Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Ia mengatakan rumah-rumah ibadah yang menyelenggarakan kegiatan keagamaan diharapkan menyediakan fasilitas cuci tangan, memberikan tanda jaga jarak, dan juga mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Kemudian, petugas di rumah ibadah tersebut juga diharapkan untuk memastikan bahwa setiap pengunjung yang datang untuk selalu pakai masker, baik ketika sedang beribadah maupun ketika berada di lingkungan rumah ibadah tersebut.

Baca Juga:  Tak Terawat, Jembatan Cigerenem-Cijengkol Cikadu Cianjur Rawan Ambruk

“Jadi ini juga wajib dilakukan ketika kita sedang mau melaksanakan ibadah di rumah ibadah. Maskernya wajib dipakai dan tidak boleh dilepaskan. Dan bahan maskernya juga jangan sampai tidak sesuai atau tidak punya kemampuan filtrasi sama sekali. Minimal berbahan katun tiga lapis,” kata Dewi.

Selanjutnya adalah perlunya penyelenggara kegiatan ibadah untuk sering mendisinfeksi tempat-tempat yang berpotensi menjadi media penularan virus coron, selain juga memastikan sirkulasi udara berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Arus Mudik Bawa Berkah Ekonomi Pelintasan

“Kalau misalnya ada kegiatan seminar di gereja, itu pastikan punya waktu untuk bersih-bersih saat jeda sebelum masuk jeda kegiatan berikutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dewi mengatakan cara berikutnya untuk mengurangi risiko penularan adalah dengan menjaga jarak, terutama di pintu kedatangan atau kepulangan dalam suatu kegiatan yang waktunya sudah ditentukan. Risiko timbulnya kerumunan biasanya terjadi di pintu-pintu masuk dan keluar rumah ibadah yang waktu kegiatannya terbatas.

Baca Juga:  Tim SAR Diterjunkan Cari Dua Nelayan Asal Nias yang Hilang di Laut Saat Mancing Ikan

Untuk itu, Dewi mengimbau para jemaah untuk menyediakan waktu lebih banyak untuk datang lebih awal dan pulang lebih lambat untuk menghindari kerumunan di pintu masuk atau keluar. Selain itu, para jemaah juga diwajibkan untuk membawa alat ibadah sendiri guna meminimalkan penularan COVID-19 akibat pemakaian alat ibadah oleh banyak orang.

Terakhir adalah dengan memastikan kesehatan staf atau pengunjung yang datang ke rumah ibadah sehingga risiko penularan dapat dicegah dari awal. (Red)