Daerah

Tipu Dua Warga Garut, Jaksa Gadungan di Purwakarta Ditangkap

×

Tipu Dua Warga Garut, Jaksa Gadungan di Purwakarta Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTAJaksa gadungan bernama Dian Herdianto (45) ditangkap Tim Intel Kejari Purwakarta, Rabu (17/5/2023). Dian Herdianto ditangkap karena diduga melakukan penipuan lowongan kerja kepada warga Garut.

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi BTT Karyawan Terkena PHK Covid-19

Kajari Purwakarta, Rohayatie mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Pelaku ditangkap di sekitar Kantor Kejari Purwakarta.

Pelaku sempat tidak mengaku dirinya bukan bagian dari kejaksaan. Akan tetapi, setelah diinterogasi pelaku mengaku bagian dari Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditetapkan Jadu Tersangka Kasus Suap

“Setelah kami periksa ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Kejari Purwakarta, kami pastikan tidak ada yang namanya Dian Herdianto,” ucapnya, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga:  Maknai Hari Kelahiran Pancasila, Anne Ratna Mustika Beberkan Pentingnya Gotong Royong untuk Bangun Peradaban

Kepada korban dua orang warga Garut, pelaku ini bahkan sampai menjanjikan bisa memasukannya bekerja ke Kejari Purwakarta bagian Pengawal Tahanan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23