Daerah

Transaksi di Warung, Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap

×

Transaksi di Warung, Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

“Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya yang akan diserahkan kepada pemesan,” papar dia.

Kata dia, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pemasok sabu yang disita dari pelaku. JS dijerat pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Seorang Nelayan Dikabarkan Hilang saat Mencari Ikan di Pantai Istana Presiden Palabuhanratu Sukabumi

“Hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.(mad).

Pages ( 2 of 2 ): 1 2