Daerah

Transaksi Sabu di Parapat, Pria Asal Medan Ditangkap Polisi Simalungun

×

Transaksi Sabu di Parapat, Pria Asal Medan Ditangkap Polisi Simalungun

Sebarkan artikel ini
Narkoba
Polres Simalungun tangkap pengedar narkoba. (Foto: Mad/JabarNews).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari Hendri Simajuntak, warga Helvetia, Medan. Namun, transaksi dilakukan melalui kakaknya, Hendra Simajuntak (37), yang juga akhirnya ditangkap karena berperan sebagai perantara dalam transaksi itu.

Baca Juga:  Bandar Narkoba Asal Simalungun Ditangkap, Polisi Buktikan Pelaku Tidak Kebal Hukum

“Kami mengamankan Hendra karena dia yang memperantarai transaksi antara Andri dan adiknya, Hendri Simajuntak,” jelas AKP Henry.

Selain sabu, petugas juga menyita dua plastik klip besar kosong, uang tunai Rp600.000, satu dompet kecil warna coklat, satu kotak coklat, selembar tisu, serta dua unit handphone merek Meizu biru dan Redmi hitam.

Baca Juga:  Terjadi 473 Kali Gempa Vulkanik, Begini Status Terkini Gunung Merapi

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:  Atalia Praratya Ingin Perempuan Jawa Barat Mandiri dan Memiliki Ketahanan

AKP Henry menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3