Daerah

Panwaslu Ciamis Yakin Paslon Patuhi Aturan

×

Panwaslu Ciamis Yakin Paslon Patuhi Aturan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIAMIS – Ketua Panwaslu Ciamis, Uce Kurniawan, menegaskan, terjadi penurunan pelanggaran pada tahapan kampanye Pemilihan Bupati Ciamis. Untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) tidak ditemukan pasangan calon (Paslon) yang melanggar aturan KPU.

Baca Juga:  Distan Kabupaten Bandung Catat Ada 1.276 Hewan Ternak Positif PMK

“Itu berdampak pada kondusivitas tahapan kampanye. Semuanya berjalan aman,” kata Uce, Kamis (8/3/2018).

Disebutkannya, mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pelanggaran dan kondusivitas Pilkada 2018, hingga kini tidak ditemukan gambar paslon yang melanggar aturan. Pemasangan APK, lanjutnya, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh KPU Ciamis.

Baca Juga:  Zulkifli Hasan, Harga Minyak Goreng Dipastikan Stabil di Harga Rp14.000

“Saya yakin, paslon dan tim kampanyenya sudah sadar dan mengerti bagaimana cara pemasangan APK yang sesuai aturan,” tandas Uce. (Des)

Baca Juga:  Viral Ibu-ibu Joget di Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil: Itu Tempat Ibadah

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan