JABARNEWS | CIAMIS – Ketua Panwaslu Ciamis, Uce Kurniawan, menegaskan, terjadi penurunan pelanggaran pada tahapan kampanye Pemilihan Bupati Ciamis. Untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) tidak ditemukan pasangan calon (Paslon) yang melanggar aturan KPU.
“Itu berdampak pada kondusivitas tahapan kampanye. Semuanya berjalan aman,” kata Uce, Kamis (8/3/2018).
Disebutkannya, mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pelanggaran dan kondusivitas Pilkada 2018, hingga kini tidak ditemukan gambar paslon yang melanggar aturan. Pemasangan APK, lanjutnya, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh KPU Ciamis.
“Saya yakin, paslon dan tim kampanyenya sudah sadar dan mengerti bagaimana cara pemasangan APK yang sesuai aturan,” tandas Uce. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat