JABARNEWS | BEKASI – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kak Seto turun tangan menangani kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan ayah kandung dan ibu tiri terhadap seroang anak berumur 15 tahun di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.
Diketahui, sebuah video yang memperlihatkan seorang anak dengan kondisi kaki terikat rantai viral di media sosial. Terlihat kondisi anak tersebut kurus kering.
Kak Seto mengatakan, anak tersebut kini telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk ditangani secara medis. Kini, kondisi anak tersebut cukup membaik menurut Kak Seto.
Dijelaskannya, anak tersebut tergolong cerdas dan mempunyai daya ingat yang bagus, akan tetapi karena penderitaan jangka panjang mungkin karena masalah kurang gizi, kekerasan atau tekanan-tekanan yang berpengaruh pada perkembangan kondisi psikologisnya.
“Tetapi mungkin nanti akan diperdalam lagi, akan ada pemeriksaan psikiater. Dan juga kami akan terus memantau keadaan ini,” katanya melansir dari suarabekaci.id, Jumat (22/07/2022).