Ulah Cucu Tiri, Nenek Sebatang Kara di Lembang Terancam Terusir dari Rumahnya

Viral Nenek Ellen ditipu cucu tiri dan terancam diusir dari rumahnya di Lembang, Bandung Barat.

“Ini jelas melukai rasa keadilan. Bagaimana hukum yang diciptakan untuk manusia justru memperkosa hak manusia itu sendiri?” kata Kepala Kantor Hukum Williard Malau & Partner, Willard Malau yang membantu kasus Nenek Ellen. 

Baca Juga:  Dicuekin PLN, Warga Tangsi Jaya KBB Manfaatkan Kincir Air Untuk Pembangkit Listrik

“Nenek Ellen itu korban kejahatan IW yang memalsukan tanda tangannya untuk menjual rumah, namun malah dipaksa menyerahkan rumahnya,” katanya. 

Pihaknya yang membantu Nenek Ellen sejak Desember 2020 secara Pro Bono (cuma-cuma) atas dasar kemanusiaan dan tercapainya keadilan, memohon Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A untuk menunda proses eksekusi. 

Baca Juga:  Malam Ini, Bule Viral yang Meludahi Imam Masjid di Bandung Bakal Dideportasi

Sebab pihaknya sedang mengajukan gugatan perdata untuk membatalkan akta jual beli yang cacat hukum tersebut. 

“Harapan Nenek Ellen di masa senjanya adalah dapat tinggal dengan damai di rumah kenangan peninggalan mendiang suaminya,” katanya.

Baca Juga:  Sekda Jabar Nonaktif Terancam 20 Tahun Penjara