Daerah

Baru Bebas, Seorang Pelaku Begal di Bandung Barat Kembali Merasakan Dinginnya Lantai Penjara

×

Baru Bebas, Seorang Pelaku Begal di Bandung Barat Kembali Merasakan Dinginnya Lantai Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pembegalan warga. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | CIMAHI – Tak kapok merasakan dinginnya lantai penjara, WR (22) seorang residivis baru menghirup udara bebas harus ditangkap kembali Satreskrim Polres Cimahi dalam kasus pembegalan.

Namun kali ini, WR menjalankan aksinya bersama dengan temannya yakni TR (19) di Jalan Raya Cililin, Kampung Cileutik RT 02/02 Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Lebih Pilih Fokus ke Aspek Substansial daripada Kampanye Seremonial

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila mengatakan, dalam aksinya modus yang digunakan oleh kedua pelaku yakni dengan memepet calon korbannya. Setelah korban terjatuh, pelaku kemudian membawa motor korban.

Baca Juga:  EISCC 2025: 170 Atlet Panjat Tebing Rebutkan Gelar Nasional di Bandung, Eiger Luncurkan Koleksi VERT

“Aksi ini masuk kategori pencurian dengan kekerasan (Curas). Pelaku mencuri motor dengan cara memepet pengendara atau menendang hingga terjatuh,” katanya, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga:  Setelah Istri Bupati Bandung, Kini Wendi Irawan Resmi Daftar Balon Bupati

Dia menjelaskan,WR merupakan residivis kasus pencurian telepon genggam di Kawasan Lembang. Saat tertangkap dalam kasus begal motor, WR baru keluar penjara 2 bulan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan