JABARNEWS | JAKARTA – Nama Ridwan Kamil ikut disebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk mendalami lebih jauh, lembaga antirasuah itu akan memanggil sejumlah saksi tambahan.
Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) selama periode 2021 hingga 2023. KPK ingin mengetahui apakah ada peran dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut dalam proses yang kini disorot tajam publik.
“Kami juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran dari mantan Gubernur ini karena perannya bukan di depan. Perannya ada di belakang, sehingga kami perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Menurut Asep, dirinya sudah menandatangani dokumen pemanggilan terhadap beberapa saksi tambahan kasus korupsi Bank BJB. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di Gedung Merah Putih KPK.
“Saya kemungkinan di awal minggu ini sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Kalau enggak salah dipanggil ke sini (Gedung Merah Putih KPK, Jakarta). Nanti ditunggu saja ya yang hadir,” ujarnya seperti dikutip Antara.