Uu Ruzhanul Ulum: Kasus Pelecehan Karyawati di Bekasi harus Diselesaikan Secara Hukum!

Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Rian/JabarNews).

Uu Ruzhanul Ulum berpesan kepada para karyawan, khususnya karyawati untuk mempertimbangkan permintaan perpanjangan kontrak dengan iming-iming atau ajakan berbuat tidak senonoh.

Baca Juga:  Curug Cibogo Cianjur, Tempat Wisata Favorit Bagi Traveller

“Saya tekankan kalaupun ada meminta itu, kalau untuk memperpanjang kontrak menjadi tenaga kerja ataupun bekerja di suatu tempat, mohon dipikir ulang, jangan sampai kita mencari materi, tetapi kemaksiatan mencari kerja, ada kedurhakaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Jalur Wisata Lembang Diberlakukan One Way, Begini Arahan Kapolda Jabar

“Jaga moral dan akhlak pribadi untuk kebaikan kita semua sukses, ya harap kuat kalau ada rayuan macam seperti itu, kita melapor dinas dinas,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Saatnya Kota Bandung Ubah Pola Pengelolaan Sampah