“Oleh karenanya, kami semakin perhatian, fokus terhadap anak termasuk kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Kasus itu, menurut Uu Ruzhanul Ulum, sudah menjalani progres yang diawali oleh instansi-instansi terkait mengenai anak dan koordinasi yang sangat bagus antara Pemkab Tasikmalaya bahkan RT dan RW pun begitu sigap sebelum kasus ini ke mencuat publik.
“Kemudian KPAID Tasikmalaya, P2TP2A, juga sangat luar biasa, UPTD PPA mengadakan pendampingan bahkan pihak kepolisan pun sudah bergerak cepat. Dan Insya Allah hasilnya maksimal,” ujarnya.
Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan, korban perundungan ini belum dipastikan apakah meninggal karena depresi atau penyakit lainnya dan yang berhak menyampaikan adalah pihak aparat penegak hukum alias kepolisan.
“Dan sekarang harus digarisbawahi dulu, belum ada sebuah kepastian tentang itu. Sekalipun ada data-data tentang rekam medis atau yang lainnya kami sudah terima tapi kami belum waktunya karena belum haknya kami menyampaikan hal yang semacam itu,” tandasnya. (Red)