Vaksinasi Booster Nakes Jabar Capai 97,7 Persen, Ini Data dari Dinkes

Ilustrasi vaksinasi booster di Jabar. (Foto: Istimewa).

“Dengan upaya menambah jumlah hari pelayanan, hari minggu dan hari libur tetap dilaksanakan, termasuk pelayanan saat bulan puasa. Kemudian, menambah jumlah sesi atau jam pelayanan dan kuota sasaran yang dilayani. Upaya kedua adalah menambah faskes yang melayani vaksinasi,” ucapnya.

Baca Juga:  Pulang dari Ibadah Haji, Ridwan Kamil Sampaikan Kabar Baik: Yang Meninggal Dunia Sedikit

Strategi percepatan ketiga yakni menambah pos pelayanan vaksinasi di luar faskes. Menurut Lucya, ada dua pos pelayanan yang disiapkan, outdoor maupun indoor. Untuk indoor, pelayanan pos vaksinasi diselenggarakan oleh TNI/Polri, instansi pemerintah, BUMN, PT KAI, dan banyak pihak lainnya.

Baca Juga:  Pelaku UMKM di Kota Tebing Tinggi Diminta Manfaatkan Kemajuan Platform Digital

“Sedangan untuk outdoor dilaksanakan di lapangan, terminal, pelabuhan, pasar, stadion, pusat perbelanjaan, drive thru, mobile vaksinasi, maupun vaksinasi berbasis keluarga,” tuturnya.

Selain itu, kata Lucya, Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Kesehatan Jabar mempunyai kewenangan mengatur kembali alokasi vaksin ke kabupaten/kota yang disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan vaksin Covid-19.

Baca Juga:  Warga Karawang Diminta Perketat Prokes, Saat Ini Sudah Ada 2 orang Terpapar Omicron

“Caranya, merelokasi antarkabupaten/kota yang kelebihan dan kekurangan dengan mempertimbangkan laju vaksinasi dan sisa stok yang ada,” ujarnya.