Pemkab Garut telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Garut tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit difteri selama 10 bulan atau sampai November 2023.
Pemkab Garut juga akan melakukan vaksinasi massal kasus difteri terhadap anak-anak, salah satunya dengan mendatangi sekolah-sekolah. (Red)