Daerah

Waduh! 400 Ribu Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Belum Disertifikasi

×

Waduh! 400 Ribu Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Belum Disertifikasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebutkan bahwa 400 ribu bidang tanah milik masyarakat di Kabupaten Bandung belum disertifikasi. (Diskominfo Kabupaten Bandung)

JABARNEWS | BANDUNG – Sekitar 400 ribu bidang tanah milik masyarakat di Kabupaten Bandung hingga saat ini masih belum disertifikasi. 

Pemerintah Kabupaten Bandung pun mendorong aparat kewilayahan di tingkat desa untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Baca Juga:  Lima Raperda Masuk dalam Propemperda Semester Pertama Tahun 2022, Ini Penjelasan DPRD Jabar

“Saya yakini bahwa masyarakat Kabupaten Bandung ini sangat membutuhkan penyelesaian administrasi pertanahan, kurang lebih ada sekitar 400 ribu bidang tanah yang harus kita dorong,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna di Soreang, Senin (14/2/2022).

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Catat Kasus Pencurian Melonjak 664 Persen di 2020

Dadang Supriatna meminta kepala desa di Kabupaten Bandung untuk membantu program PTSL, mengingat sertifikat merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah.

Baca Juga:  Eril Dimakamkan di Cimaung Bandung, Puluhan Personel Polresta Bandung Diterjunkan Bantu Pengamanan Jalan

“Saya mohon bantuan kepada teman-teman kepala desa, program PTSL ini harus sukses. Jangan menghambat untuk pembuatan warkah, selama tidak melanggar dan tidak salah,” katanya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan