Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru di Karawang

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Pelaku penyiram air keras kepada seoranga guru bernama Eli Chuherli (56) ditangkap Polres Karawang.

Pelaku berinisial AD ini ditangkap pada Selasa (11/7/2023) malam di wilayah Telukjambe, Kabupaten Karawang. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoaks Baju Bekas Sitaan Untuk Lebaran

Arief mengatakan, pelaku melakukan aksinya lantaran sakit hati terhadap korban. Diketahui, hubungan korban dan pelaku sebelumnya merupakan rekan bisnis travel mobil.

Baca Juga:  Paulo Dybala Tampil Memukau, Del Piero Ikut Berkomentar

“Pelaku mengaku sakit hati karena dipecat oleh korban. Karena waktu itu ada miskomunikasi, pelaku sakit hati dikeluarkan dalam organisasi travel tersebut,” katanya, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:  Angkot Korban Bus Maut Belum Dapat Ganti Rugi Dari Primajasa

Arief menuturkan, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Senin, 22 Mei 2023 lalu. Sejak awal, pelaku memang sudah merencanakan akan menyakiti korban.