Waduh! Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Jabar Oleh DPC Peradi Kota Bandung, Karena Hal Ini

Hotman Paris

Melansir dari suarajabar, ia pun mempertanyakan dasar Hotman yang menyatakan Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah. Padahal, kata Roelly, Otto Hasibuan telah dilantik sebagai Ketua Umum Peradi pada musyawarah nasional untuk jabatan tahun 2020 sampai 2025.

Baca Juga:  Sebar Berita Bohong Hingga Berpotensi Makar, Polres Cimahi Bekuk Tiga Orang Pimpinan Khilafatul Muslimin

“Perlu diketahui bahwa Hotman (Paris) itu salah satu Waketum periode (ketum) Fauzi Hasibuan yang mana dia juga mengikat dan tahu masalah ini,” ucap Roelly.

Baca Juga:  Polda Jabar Ingatkan Masyarakat Tak Gunakan Knalpot Brong

Laporan tersebut, menurutnya lagi, juga bertujuan untuk menahan para anggotanya agar tak terprovokasi ucapan Hotman Paris itu.

“Terus terang saya menahan diri anggota saya tidak ke Jakarta. Sudahlah kita kan orang hukum, taat asas,” kata Roelly pula.

Baca Juga:  Soal Kasus Pencurian dan Penyekapan di Cimahi, Polisi Ungkap Kecurigaan Ini

Sebelumnya, Hotman mengatakan dia telah keluar dari Peradi pada tanggal 1 April 2022, sedangkan keputusan menskors dari Dewan Kehormatan Peradi dikeluarkan pada 12 April 2022.