JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar membuka hotline layanan pengaduan bagi korban arisan bodong yang terjadi di Sumedang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dibukanya nomor hotline pengaduan ini karena diduga masih banyak korban arisan bodong yang belum berani untuk melaporkan. Diimbau juga, bagi masyarakat yang menjadi korban segera melapor.
“Kita membuka hotline pengaduan bagi korban-korban yang lain yang terkait dengan penipuan ini, agar bisa menghubungi Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Barat dinomor telepon 081320090955,” katanya dalam keterangan resminya, Sabtu (12/3/2022).
Ia menerangkan, hingga kini pihaknya telah memeriksa sebanyak 20 saksi dalam kasus arisan bodong yang merugikan ratusan orang di Kabupaten Sumedang. Bahkan, salah satu saksi korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta.
“Ada korban yang kerugiannya mencapai Rp.500 juta dan dia tidak menarik keuntungannya. Tapi kemudian ditanamkan lagi,” ucapnya.