Waduh.. Jumlah Pengguna Narkotika di Jabar Capai 800.000 Orang

JABARNEWS | BANDUNG – Jumlah pengguna narkotika di Provinsi Jawa Barat sudah mengkhawatirkan, hingga saat ini Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat menyatakan sekitar 800 ribu orang dan mayoritas pengguna narkoba ialah generasi milenial atau produktif berusia antara 15-25 tahun. Dan BNN Provinsi telah merehabilitasi 1.800 orang dari jumlah total pengguna narkotika di Jabar.

“Tadi dijelaskan juga oleh Pak Wagub Jabar, untuk di seluruh Indonesia (jumlah pengguna narkotika) kurang lebih ada tiga juta orang dan untuk di Jabar sendiri itu sekitar 800 ribu (jumlah pengguna narkotika),” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat Sufyan Syarif, seusai menghadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internaional, di Halaman Gedung Sate Bandung, Senin (15/7/2019).

Baca Juga:  Hati-hati, Tikungan Bantrangsana Majalengka Kerap Telan Korban

Sufyan menjelaskan para pengguna narkotika yang direhabilitasi bisa menempuh dua cara yakni bisa mendatangi langsung dan meminta bantuan kepada BNN untuk dilakukan rehabilitasi dan biayanya gratis bisa dari BNN atau dari dinas sosial.

Yang kedua, lanjut dia, ialah jika tertangkap dalam sebuah operasi hukum oleh kepolisian maka pengguna narkotika tersebut bisa direhabilitasi oleh polisi dengan catatan pengguna murni bukan pengedar narkotika.

Lebih lanjut ia mengatakan usia milenial rentan terpengaruh menjadi pengguna narkotika karena pada rentan usia tersebut merupakan masa pencarian jati diri dan mudah terpengaruh.

Baca Juga:  Awasi Pemungutan Suara, Panwascam Cipunagara Minta Pengawas TPS Laporkan Setiap Pelanggaran

Dia menambahkan dalam bidang pemberantasan, BNNP dan Polda Jawa Barat serta Bea Cukai dan dibantu aparat TNI telah bekerja sama melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika.

Menurut dia selama periode Januari hingga Desember 2018, BNN Provinsi jawa Barat telah mengungkap 85 kasus narkotika dan satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika.

“Dari kasus-kasus tersebut telah diamankan 123 orang tersangka kasus narkotika dan telah disita barang bukti sebanyak shabu 30,9 kg, ganja 1,1 ton, ekstasi 2.200 butir,” kata dia.

Baca Juga:  Ada Temuan Dalam Pelaksanaan Ops Gaktiblin di Polres Cirebon Kota

Sementara untuk pengungkapan BNN Provinsi Jawa Barat masih sebagian kecil dari hasil penangkapan aparat penegak hukum dan TNI dengan barang bukti yang disita sejumlah shabu 48,23 ton, ganja 41,27 ton, ekstasi 1,6 juta butir, 2.314 kg bahan baku narkotika sintetis.

“Dari kasus-kasus tersebut telah diamankan 59.575 orang tersangka kasus narkotika. Hal ini merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam melawan kejahatan narkotika dan komitmen yang tegas serta kerja keras dalam memberantas jaringan sindikat narkotika,” pungkasnya. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat