
“Diundang klarifikasi seperti apa, nanti hasil dari klarifikasi pimpinan partai dan orang yang ada di peristiwa itu, kemungkinan pimpinan partai dulu kemudian yang lainnya,” jelasnya.
Asep mengungkapkan, sementara Bawaslu Garut belum bisa mengungkapkan bentuk pelanggaran maupun aturan yang mengatur tentang bagi-bagi uang dalam kegiatan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Garut.
Baca Juga: Bawaslu Periksa Ketua Nasdem Garut yang Sawer Uang saat Pendaftaran Bacaleg, Ini Hasilnya
“Hasil rapat pleno setelah undangan klarifikasi seperti apa baru diungkapkan ke media,” tandasnya. (Red)





