JABARNEWS | CIANJUR – Seorang pimpinan pondok pesantren berinisial IHS (38) di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap santriwatinya yang masih di bawah umur.
Aksi bejat IHS terbongkar saat korban menceritakan perbuatan buruk yang telah dilakukan guru ngajinya kepada temannya. Lalu temannya melaporkan kejadian itu kepada orang tua korban.
Setelah mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung mendatangi pesantren tersebut untuk menemui pimpinan sekaligus guru ngaji yang melakukan pencabulan kepada anaknya.
“Awalnya anak saya tidak ingin kembali ke ponpes itu, jadi saya heran. Setelah tahu kejadiannya, saya langsung datangi ponpes, tapi pimpinannya tidak ada,” kata ibu korban.
Menurut dia, pelaku yang merupakan ustad guru ngaji sekaligus Pimpinan Ponpes diduga melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali terhadap anaknya dan diduga ada korban lain.