Daerah

Wah! Kades Rancagoong Ini Dituding Lakukan Pungli Dana Gempa Cianjur, Benarkah?

×

Wah! Kades Rancagoong Ini Dituding Lakukan Pungli Dana Gempa Cianjur, Benarkah?

Sebarkan artikel ini
Kades Lakukan Pungli
Ilustrasi Kepala Desa lakukan pungli. (Foto: Ist/Net).
Kades Lakukan Pungli
Ilustrasi Kepala Desa lakukan pungli. (Foto: Ist/Net).

“Jadi artinya pihak desa itu hanya memfasilitasi adapun yang menentukan layak atau tidaknya nanti rusak berat atau rusak sedang itu nanti ada pihak PUPR dan tim teknis BPBD yang melakukan asesment,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemilu 2019, Tak Bawa E-KTP Tak Punya Hak Suara

Farhan menyebutkan, penilaian ke rumah yang sedang dibangun untuk Tika yang rusak berat belum tentu juga termin satu cair. Kemudian, termin dua bisa dicairkan dengan kategori rusak berat bisa saja tim teknis BPBD atau PUPR.

Baca Juga:  Bupati Garut Minta Kominfo Blokir Konten LGBT Di Medsos

“Nah! Hal itu tidak merekomendasikan untuk menjadi rusak berat. Kemudian PUPR secara aktif turun ke lapangan dan nanti hasilnya biasanya dilaporkan hasilnya seperti apa,” bebernya.

Baca Juga:  Ini Data Santriwati di Tapanuli Selatan yang Hilang Terseret Arus Sungai

“Hanya tinggal nanti kalaupun ada yang bersangkutan masih belum jelas untuk penjelasan ini bisa nanti kita diskusi bareng di kantor desa,” tandasnya. (Mul)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2