Wah! Mantan Anggota DPRD Serdang Bedagai Jadi Bandar Sabu

Mantan anggota DPRD Serdang Bedagai ditangkap atas kasus sabu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai periode 2009-2014 dari PPP berinisial J (49) ditangkap aparat dari satuan narkoba Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Rumah Makan di Ciamis Dilarang Buka Siang Hari, Begini Sanksinya Jika Melanggar

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, J terduga bandar narkoba di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

“J ditangkap di pinggir jalan dengan barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu seberat 4.50 gram,” ujarnya, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga:  Tampil Mempesona, Jaksa Bella Namira Peragakan Kebaya di Hari Jadi Serdang Bedagai ke-20

Dia mengatakan, warga Dusun 2, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap atas informasi dari masyarakat terkait adanya orang akan melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga:  Gara-gara Sering Bawa Wanita, Tiga WNA Asal Pakistan Ini Dideportasi

“Adanya informasi masyarakat lalu dilakukan penyelidikan dan personel berhasil meringkus pelaku,” ungkap Agus.