Walah! 80 Persen Bacaleg di Kabupaten Tasikmalaya Belum Lengkap Administrasi

Ilustrasi pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024
Ilustrasi pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya melakukan tahap verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg).

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin mengatakan bahwa pihaknya sudah rampung melakukan verifikasi administrasi Bacaleg.

Baca Juga:  Dewas PDAM Purwakarta Kritisi Mutasi dan Rotasi Pegawai, Kompak Tak Hadiri Pelantikan

Semua, lanjut dia, berkas 767 Bacaleg dari 17 partai politik sudah diperiksa.

“Hasil dari verifikasi itu memang secara global sekitar 80 persen belum lengkap. Tapi mereka masih bisa memperbaikinya,” kata Zamzam, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:  Segini Jumlah Parpol yang Belum Daftarkan Bacaleg ke KPU Cianjur di Hari Terakhir

Dia menjelaskan, pihak partai politik masih mempunyai waktu untuk melakukan perbaikan. Berdasarkan jadwal, masa perbaikan berkas berlaku antara 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

Baca Juga:  Modus Pinjam Selimut, Penjaga Madrasah di Tasikmalaya Gagahi Anak di Bawah Umur