Walah! 80 Persen Bacaleg di Kabupaten Tasikmalaya Belum Lengkap Administrasi

Ilustrasi pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024
Ilustrasi pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024. (foto: istimewa)

Dari 767 Bacaleg yang terdaftarkan ke KPU, sebanyak 102 Bacaleg saja yang sudah melengkapi berkas. Sementara sisanya, 665 Bacaleg masih harus melengkapi kekurangan berkasnya.

Di antara Bacaleg yang belum lengkap berkasnya antara lain kepala desa, ASN, TKSK, perangkat desa, pejabat BUMD dan pendamping desa. Mereka belum menyertakan SK pemberhentian dari jabatannya.

Baca Juga:  Jasad Satri Asal Tasikmalaya yang Tenggelam di Pangandaran Akhirnya Ditemukan

“Dari hasil pemeriksaan kami menemukan sebanyak enam orang kepala desa, satu orang ASN, empat orang TKSK, enam orang perangkat desa, satu orang pejabat BUMD dan delapan orang pendamping desa. Surat pengunduran dirinya sudah, tetapi kami belum menerima SK pemberhentiannya,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Polres Majalengka Tangkap 4 Warga Penganiaya Dua Pencuri Motor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News