Daerah

Walah! 99 Bacaleg di Garut Tidak Penuhi Syarat, Masih Bisa Diperbaiki?

×

Walah! 99 Bacaleg di Garut Tidak Penuhi Syarat, Masih Bisa Diperbaiki?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024
Ilustrasi pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024. (foto: istimewa)
Ilustrasi verifikasi bacaleg pemilu 2024
Ilustrasi verifikasi bacaleg pemilu 2024. (foto: istimewa)

KPU Garut, kata dia, akan melakukan rapat pleno seluruh bacaleg yang memenuhi syarat, untuk selanjutnya akan diumumkan sebagai DCS pada 19 Agustus 2023.

Baca Juga:  Resmikan Kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah di Serdang Bedagai, Ini Pesan Dirjen BPU Makamah Agung

“Kalau nanti di tanggal 15 itu batas akhir, tidak ada lagi kesempatan, nanti tanggal 17 persiapan, tanggal 18 rapat pleno, dan tanggal 19 diumumkan DCS calon legislatif,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Rustandie Optimis, Jika Terpilih Jadi Bupati Akan Ada PTN Di Purwakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3